Suami Istri Saling Lapor

Suami Istri Saling Lapor

KOTABUMI- Iin Damayanti Sarda seorang ibu muda melaporkan keluarga suaminya sendiri kepihak berwajib setelah ia bersama adik sepupunya mendapat penganiayaan oleh keluarga. Dengan nomor laporan STPL/665/B-1/III/2022/SPKT/Polres Lampung Utara, Polda Lampung tertanggal 14 Maret 2022, tentang tindak pidana penganiayaan dan atau penggeroyokan. Peristiwa terjadi saat ia mendatangi kediaman mertuanya untuk meminta maaf atas kesalahpahaman selama ini yang terletak di Jalan Teratai, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara pada 14 Maret 2022 lalu. Hubungan yang tak lagi harmonis membuat kedatangan korban bersama bibik dan adik sepupunya tidak mendapat sambutan baik. “Saya dan adik sepupunya sempat dianiaya pihak keluarga suaminya, saat dirinya menemui anak-anaknya dan hendak pergi,” jelas Iin Damayanti Sarda. Sementara Fethario keluarga terlapor membantah  bahkan ia mengatakan saat itu pihak keluarga dari Iin Damayanti melakukan pengrusakan dan membawa senjata tajam Pihak keluarga terlapor juga telah membuat laporan terkait pengancaman dan pengrusakan dengan nomor laporan STPL/666/B-1/III/2022/SPKT/ Polres Lampura/ Polda Lampung tertanggal 15 Maret 2002. Kedua belah pihak telah saling melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lampung Utara. Kini proses hukumnya telah ditangani dan sejauh ini pihak kepolisian masih meminta keterangan dari para saksi-saksi.(sas/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: