Soft Opening Dibubarkan, Pemilik Kafe Diperiksa Polisi
BANDARLAMPUNG- Tim gabungan Polresta Bandar Lampung kembali menggelar patroli operasi yustisi di sejumlah ruas jalan protokol Sabtu malam (19/3) Dalam giat ini aparat kepolisian terpaksa membubarkan kerumunan di Greg Coffe, Jalan Tupai, Sukamenanti, Kedaton, BandarLampung. Selain dibubarkan pihak pengelola cafe diduga menggelar acara soft opening tanpa izin dan melanggar protokol kesehatan hingga beroperasi di atas jam 9 malam. Kerumunan ditimbulkan dari acara soft opening yang digelar pengelola café. Cafe yang baru buka 4 hari ini menghadirkan hiburan musik band sehingga tamu yang hadir melebihi kapasitas kafe. “Petugas melakukan pemeriksaan terhadap management pemain band dan pemilik cafe untuk dimintai keterangan,” jelas Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra melalui sambungan telepon. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan terhadap pemilik kafe.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: