Ruko di Cat Warna-warni, Pembeli Tidak Kunjung Datang
BANDARLAMPUNG –Pemerintah Kota Bandarlampung menertibkan pedagang di sepanjang jalan di Jl. Bukit Tinggi dan Jl. Batu Sangkar. Selanjutnya Pemkot Bandarlampung menganjurkan untuk mengecat seluruh ruko di sepanjang jalan. Pemilik ruko diminta untuk mengecat ulang dengan warna yang lebih cerah supaya lebih terlihat rapi dan menarik pelanggan. Namun banyak pedagang mengeluhkan anjuran dari Pemkot, pasalnya Pemkot Bandarlampung tidak memberikan dana untuk melakukan pengecatat sehingga hal ini diangap memberatkan para pedagang. Ipeh salah satu pedagang makanan menuturkan, setelah dilakukan pengecatatan jumlah pembeli tak kunjung meningkat. Banyak pembeli memilih belanja di Pasar Pasir Gintung daripada pasar Smep. Pembeli hanya singgah untuk parkir kendaraan, kendati terlihat lebih rapi namun tidak berpengaruh pada pendapatan omset pedagang yang anjlok hingga 80 persen. “Setelah di cat tidak ada perubahan, sekarang jauh lebih sepi pemasukan hilang 80 persen. Karena kalau dulu pembeli bisa sekalian mampir,” Katanya, Selasa (8/3). Sementara Selamat (57) Ketua UPT Pasar Smep, membenarkan bahwa untuk mengecat ruko yang ada di sekitaran pasar Smep anjuran dari Pemkot. “Memang itu puluhan tahun tidak di cat, apa salahnya kita sama sama merapikan kota Bandarlampung, saya pikir perintah pimpinan itu baik, memang kalau biaya pengecatan di tanggung sendiri, tidak ada anggaran serta untuk merapihkan tempatnya sendiri,” Ujarnya.(cr2/cr7/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: