Satgas Ultimatum CV Sinar Laut, Segera Distribusikan
BANDARLAMPUNG- Satgas Pangan Provinsi Lampung bersama tim Bareskrim Mabes Polri menemukan 32.000 dus minyak goreng di dalam gudang milik CV Sinar Laut yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Way Gubak, Panjang, Bandarlampung, Selasa 22 Februari 2022. Total 32.000 dus berisikan 345,600 liter minyak goreng di dalam gudang CV Sinar Laut. Sidak dilakukan Satgas Pangan Provinsi Lampung Bersama Tim Bareskrim Mabes Polri terkait kelangkaan minyak goreng di Provinsi Lampung Diduga minyak goreng sengaja belum didistribusikan namun perusahaan berdalih pendistribusian terkendala oleh administrasi internal perusahaan. Andre Wijaya Direktur CV Sinar Laut, menjelaskan saat ini masih dilakukan proses untuk pembuatan invoice pembayaran atas ribuan dus minyak dengan total 345,600 liter yang sudah berada dalam kemasan 900 mililiter oleh Apical Group. Apical Group merupakan salah satu eksportir CPO untuk keluar negeri dan membeli produk minyak goreng yang dihasilkan oleh CV Sinar laut yang nantinya akan di jual ke masyarakat oleh CV Sinar Laut. “Kita bukan menimbun karena barang terdaftar di Dinas, saat ini masih dilakukan proses untuk pembuatan invoice pembayaran. Apical Group merupakan salah satu eksportir CPO untuk keluar negeri dan membeli produk minyak goreng yang dihasilkan oleh CV Sinar laut yang nantinya akan di jual ke masyarakat oleh CV Sinar Laut,” jelasnya. Namun data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung menjelaskan, sejak akhir Januari 2022 telah menyurati CV Sinar Laut untuk segera mendistribusikan minyak ke masyarakat. Tim satgas gabungan kemudian meminta pihak perusahaan untuk menyelesaikan administrasi yang dimaksud dan segera mendistribusikan minyak-minyak tersebut melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung paling lambat esok (23/2). Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Ari Rachman menuturkan, penemuan ini bukan timbunan melainkan ada kendala adminstrasi. Rencananya akan didistribusikan bersama Bulog dan Diperindag Provinsi Lampung. “Harga ini baru diputuskan Jumat lalu, dan adminitrasi masih berjalan. Akhirnya diputuskan bahwa minyak ini bisa didistribusikan,” ujar Kombes Ari Rachman.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: