Mau Set Top Box Gratis? Cek Syaratnya
BANDARLAMPUNG - Genap satu bulan, Radar Lampung Televisi bermigrasi ke siaran digital dengan kualitas tayangan yang lebih jernih.
Untuk mendapatkan tayangan digital Radar Lampung Televisi, cukup melakukan scanning bagi pesawat televisi yang sudah memiliki fitur DVB T2.
Sedangkan yang belum, bisa menggunakan Set Top Box (STB). Ditengah kondisi pandemi, STB dipasaran dihargai Rp150.000 sampai Rp600.000.
Tapi jangan khawatir. Masyarakat tidak perlu merogoh kocek lebih untuk tetap bisa menikmati siaran televisi. Sebab, STB TV Digital akan dibagikan secara gratis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo kepada masyarakat.
Dilansir radartvnews.com dari laman resmi Kominfo, pendistribusian STB secara gratis kepada 6,7 juta penerima akan dimulai tanggal 15 Maret hingga 30 April 2022 dengan target 341 Kabupaten/Kota.
Ini untuk meringankan beban masyarakat agar dapat memakai TV Analog dan tidak perlu mengganti ke TV Digital untuk memperoleh tayangan.
Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis
Dikutip dari laman Indonesia.go.id, berikut syarat untuk mendapatkan Set Top Box secara gratis dari Kominfo:
1. WNI 2. Masuk pada golongan keluarga miskin. 3. Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog. 4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya. 5. Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.
Setelah itu, harus menyiapkan data bahwa Anda terdaftar secara resmi di DTKS, lalu download aplikasi cek bansos. Jika sudah menyiapkan semuanya, ikuti cara mendapatkan STB TV digital gratis ini:
1. Buka aplikasi Cek Bansos. 2. Pilih menu Daftar Usulan. 3. Daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos. 4. Pada menu Daftar Usulan, silakan pilih menu Tambah Usulan. 5. Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum. 6. Jika sudah tervalidasi, selanjutnya pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB TV digital gratis.
Baca Juga: Sulit Dapat Siaran TV Digital? Simak Tipsnya
Diketahui, mulai April 2022 tayangan analog akan migrasi dan akan diganti dengan Digitalisasi Penyiaran atau Analog Switch Off (ASO). Dengan hal tersebut seluruh siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dimatikan. (rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: