Ketut Erawan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pugung Raharjo

Ketut Erawan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pugung Raharjo

LAMPUNGTIMUR- Provinsi Lampung merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera, hal itu yang menjadikan Lampung menjadi daerah transit bagi pengedar Narkotika. Beberapa pekan lalu, aparat kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kilogram narkoba jenis sabu di pintu tol Simpang Pematang. Hal ini yang menjadi perhatian Ketut Erawan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah bulan Februari. Anggota Komisi I ini sengaja membawa Perda No.1 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya. Acara sosper di gelar di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (13/2) dengan menghadirkan dua narasumber yakni Edi Rusdianto dan Kompol Sukadi. Dalam sambutanya, Ketut Erawan menjelaskan Lampung Timur menjadi daerah favorit bagi para bandar narkoba untuk menyelundupkan barang haram ke pulau jawa melalui Jalinpantim. Selain itu, peredaran narkoba juga sudah sampai tahap yang mengkhawatirkan yakni sampai ke tingkat bangku Sekolah Menengah Pertama. ”Dibutuhkan peran serta yang cukup ekstra dari orang tua dalam mengawasi pergaulan anak – anaknya. Narkotika merupakan musuh bersama karena telah merusak generasi penerus bangsa,” jelasnya. Kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini juga digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat mengingat melonjaknya kasus penularan dan penyebaran varian Omicron di Provinsi Lampung.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: