Kepergok Polisi, Dua Pelajar Gagal Jual Ganja
BANDARLAMPUNG- Tim patroli walet Sat Samapta Polresta Bandarlampung meringkus dua remaja yang berstatus pelajar karena membawa daun ganja kering. keduanya yaitu MR 18 tahun dan RR 16 tahun, warga Telukbetung Barat, Bandar Lampung. Kedua pelajar ini diamankan saat petugas patroli melakukan hunting di kawasan pusat olahraga stadion Pahoman, Bandar Lampung petugas curiga dengan gerak gerik keduanya. Saat dilakukan pemeriksaan petugas meneumkan satu paket ganja. “Keduanya ditangkap polisiberkat kecurigaan gerak-gerik pelaku saat mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Nusa Indah tepatnya disamping kolam renang Pahoman pada Kamis malam (10/2) sekira pukul 22:15 Wib,” ujar Kompol Suwandi Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung. Kedua pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, dari pengakuan tersangka barang haram dibeli dari seseorang melalu media sosial dan akan kembali dijual. “Dari introgasi, daun ganja didapat dari seseorang melalui media sosial instagram didaerah Kalibalok seharga Rp100 ribu. Paket ganja tersebut dibagi menjadi 3 bagian dan menjual kembali barang haram tersebut keorang lain, petugas menemukan ada pemesan di Hp paket Rp50 ribu ,” imbuhnya. Tim patroli walet Sat Samapta Polresta Bandarlampung akan lebih giat melakukan hunting guna menekan penyebaran narkoba di wilayah hukum Bandar Lampung.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: