Bawa Badik, Pukul Anak, Rusak Rumah Mertua
LAMPUNG UTARA - Seorang pria di Lampung Utara mengamuk dan merusak rumah mertua yang ditempati mantan istrinya di Jalan Padat Karya rt 04, Lingkungan 01, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Keterangan keluarga korban, pelaku kerap mengancam menggunakan senjata tajam. Sebagai bukti, keluarga korban sempat merekam aksi brutal pelaku saat menendang rumah dan memukul anaknya. Pelaku adalah Guntori, mantan suami Yuliana. ’’Dia sering sekali datang mengancam alasannya ingin mengambil anak,’’ kata Yuliana,mantan istri pelaku. Dia menambahkan pelaku selalu meminta uang Rp 500 ribu. Karena tak ada dia memukul anaknya. Aksi pelaku membuat anak dan orang tua korban sangat trauma. ’’Kalau sudah datang mengamuk dia selalu membawa badik,’’ timpal Ningsih, ibu dari Yuliana yang juga mantan mertua pelaku. Perkara ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dengan nomor laporan : Lp /54/ b-1 / ll /2022/Polda Lampung/Reslu/ spksek. Kotabumi Kota. Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap. Mereka merasa terancam. (sas/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: