Wajib Utamakan Bantuan Hukum Ketimbang Materi
BANDARLAMPUNG - Pengurus Pusat Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) melantik Dewan Pengurus Daerah IPHI Lampung 2022-2025 di ballroom hotel Emersia, Sabtu (22/1) pagi. IPHI pusat berpesan agar DPD IPHI Lampung tidak memandang materi dalam membantu memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat. Pelantikan dan pengambilan sumpah langsung dipimpin Ketua DPP IPHI Rahmat Santoso. Tongkat kepemimpinan daerah pun diserahkan Rahmat Santoso kepada Ketua DPD IPHI Lampung Agus Susanto bersama dewan pengawas serta pengurus lainnya. ’’Membantu masyarakat yang tidak mengerti hukum lebIih utama dan ini memerlukan kerjasama dengan pengadilan, kejaksaan dan kepolisian. anggota DPD dan pengurus jangan hanya mengejar materi. Karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan jasa pengacara. Dia ingin setiap anggota IPHI berkomitmen untuk tidak ada upaya suap di setiap bantuan hukum yang dilakukan,’’ tegas Ketua DPP IPHI Rahmat Santoso disela-sela pelantikan. Sementara, Agus Susanto Ketua DPD IPHI Lampung mengatakan IPHI Lampung akan selalu mengedepankan semangat pelayanan hukum bagi masyarakat yang memang membutuhkan. Dalam waktu dekat, DPD akan segera melakukan konsolidasi membahas program kerja. ’’Ini dilakukan agar IPHI Lampung dapat bermanfaat utamanya bagi masyarakat pencari keadilan di Lampung,’’ ujarnya. Terkait suap menurutnya merupakan perbuatan yang tercela dan melanggar hukum. Dia pun akan senantiasa mengawasi seluruh anggota dengan menguatkan lembaga dewan kehormatan untuk menangani perbuatan-perbuatan tercela anggota. Pelantikan di hadiri unsur muspida Lampung dan muspida Kota Bandarlampung. (tim/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: