“Ditodong” Pajak, Ghozali: Siap, Ini Pertama Kali Saya Bayar Pajak
BANDARLAMPUNG - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan sangat jeli membaca pundi-pundi potensial wajib pajak. Dimana ada peluang pajak, disanalah mereka hadir.
Salahsatunya, fenomena seorang pemuda bernama Sultan Gustaf Al Ghozali atau dikenal Ghozali Ghozalu yang viral dan sukses meraup keuntungan hingga Rp1,5 miliar dari penjualan foto selfie NFT dirinya.
Dalam cuitan yang terpantau radartvnews.com, Ditjen Pajak mengucapkan selamat atas pencapaian Ghozali. Tapi, bukan Ditjen Pajak namanya kalau tidak langsung "nenembak" wajib pajak potensial.
Mereka langsung mengarahkan Ghozali untuk masuk ke lamannya.
“Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokokArtikel-wajib-pajak-0,” tulis Twitter @DitjenPajakRI dikutip radartvnews. com, Minggu (16/1).
Cuitan itu disusul arahan lainnya agar menghubungi call center Ditjen Pajak jika ingin mengetahui prosedur pembayaran pajak.
"If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future," tulis akun @DitjenPajakRI.
BACA JUGA : Ghozali, Pemuda Viral Pemilik Foto Selfie Termahal
Cuitan ini langsung ditanggapi Ghozali. Lewat akunnya @Ghozali_Ghozalu. "Oh tentu, saya adalah warga negara Indonesia yang baik. Saya akan bayar pajak. Ini Kali pertama saya bayar pajak," jawab Ghozali seperti diterjemahkan radartvnews.com.
Unggahan ini sudah mendapatkan ratusan komentar, diretweet 3.800 kali dan 21 ribu like. (rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: