KTP Digital, Maaf, Bandarlampung Belum Layak
BandarLampung - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil berencana mengalihkan KTP elektronik (e-KTP) dalam bentuk fisik menjadi KTP digital. Namun, Bandarlampung tidak termasuk dalam kota yang masuk dalam ujicoba ini. Diketahui, uji coba penggunaan KTP elektronik digital atau quick response code, dimulai tahun ini di 50 kabupaten kota se-Indonesia. Sementara, untuk warga yang tidak memiliki smartphone tetap mendapatkan KTP fisik. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil juga mengultimatum, Disdukcapil setempat tetap melayani pembuatan KTP digital ataupun fisik. Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung Siti Supiah menerangkan kota Bandarlampung belum masuk dalam daerah yang dilakukan uji coba. ’’Hanya ada sekitar 58 kabupaten kota untuk tahap awal. Yang lain menyusul. Sedangkan untuk Bandarlampung tidak termasuk. Karena masalah infrstruktur. Untuk kriterianya kami juga masih mempelajarinya,’’ terang Siti Supiah Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandarlampung. Meskipun begitu, sambung Siti, Disdukcapil Bandarlampung mengaku siap ditunjuk untuk melayani masyarakat dalam pembuatan ktp digital. (hns/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: