IRT Bawa Sabu Dalam Gula Untuk Anak di Rutan

IRT Bawa Sabu Dalam Gula Untuk Anak di Rutan

LAMPUNGUTARA- KS (55) Seorang Ibu Rumah Tangga kedapatan menyelundupkan dua paket sabu ke dalam Rutan Kelas II Kotabumi, Lampung utara, 6 Januari 2021. Petugas Rutan menemukan dua paket sabu seberat 2 gram, yang rencananya akan diberikan untuk anaknya berisial DS yang merupakan narapidana di dalam rutan atas kasus kepelilikan senjata tajam. Tersangka KS menitipkan sejumlah barang makanan untuk anaknya kepada petugas, dikarenakan dimasa pandemi ini Rutan tidak memberlakukan besuk tatap muka. Petugas jaga memeriksa barang dan menemukan dua paket yang diduga sabu itu dimasukkan kedalam bungkusan plastik berisi gula. Kepala Rutan Lampung Utara Mukhlisin Fardi mengatakan, dari keterangan KS dirinya mengakui menitipkan barang makanan untuk anaknya. Namun dia tidak mengetahui jika didalam plastik berisi gula itu terdapat sabu sebab gula itu merupakan titipan seseorang yang tidak dikenalnya. “Petugas kita melakukan pemeriksaan terhadap wanita yang membawa barang untuk salah satu warga binaan kita. Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan dua klip barang diduga sabu-sabu yang dimasukan ke dalam gula,” ungkap Mukhlisin Fardi (7/1). Atas temuan itu, Rutan Kotabumi berkoordinasi dengan anggota Sat Narkoba Polres Lampung Utara untuk penyelidikan lebih lanjut KS dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres.(sas/san)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: