Jabatan 5 Bupati di Lampung Selesai Tahun 2022

Jabatan 5 Bupati di Lampung Selesai Tahun 2022

Bandarlampung : Jabatan lima kepala daerah di Provinsi Lampung akan habis tahun 2022. Jabatan bupati dan wakil bupati tiga kabupaten akan habis bersamaan pada 22 Mei 2022. Mereka adalah Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad dan Wabup Fauzi Hasan, Bupati Pringsewu Sujadi Saddat dan Wabup Fauzi dan Bupati Mesuji Saply TH dan Wabup Haryati Cendralela. Kemudian jabatan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Wabup Mad Hasnurin berakhir 11 Desember 2022, dan Bupati Tulang Bawang Winarti dan Wabup Hendriwannsyah berakhir 18 Desember 2022. Biasanya, kekosongan jabatan bupati ini akan ditetapkan gubernur dengan menunjuk pejabat (pj) atau pejabat sementara (pjs). Saat ini, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia masih menyusun jadwal program dan tahapan pilkada tahun 2024. "Kita masih menunggu penetapan jadwal program dan tahapan pilkada tahun 2024 dari KPU RI," kata Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Boestami, kepada Radar Lampung TV melalui sambungan telepon Kamis (6/1/22). Untuk KPU Lampung dan KPU kabupaten/ kota masih melakukan konsolidasi internal membahas rencana pilkada serentak tahun 2024. Termasuk membahas rencana anggaran pelaksanaan pilkada, dimulai dari tahapan awal hingga pencoblosan, dan penetapan. "KPU Lampung tengah berkoordinasi dengan Gubernur. Begitu dengan KPU kabupaten/ kota berkoordinasi dengan walikota dan bupati," ujarnya. (bow)   Berikut daftar kepala daerah di Lampung selesai masa jabatan 22 Mei 2022 : 1, Kabupaten Tulang Bawang Barat Bupati Umar Ahmad & Wabup Fauzi Hasan 2. Kabupaten Pringsewu Bupati Sujadi Saddat dan Wabup Fauzi 3. Kabupaten Mesuji Bupati Saply TH dan Wabup Haryati Cendralela   Kepala daerah di Lampung selesai masa jabatan 11 Desember Mei 2022 : Kabupaten Lampung Barat Bupati Parosil Mabsus dan Wabup Mad Hasnurin   Kepala daerah di Lampung selesai masa jabatan 11 Desember Mei 2022 : Kabupaten Tulang Bawang Bupati Winarti dan Wabup Hendriwannsyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: