Ratusan Pejudi Ditangkap
Radartvnews.com- Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung dan Polres mengamankan 101 tersangka tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Lampung. Para pelaku terjaring Operasi Pekat selama 14 hari sejak 18 Oktober 2021 hingga 31 Oktober 2021. Modus operandi beragam mulai dari judi konvensional hingga online seperti togel, kartu remi, sabung ayam, koprok dadu serta game ludo. Mirisnya dari 101 yang terciduk mayoritas pemasang. Satu diantaranya perempuan sedangkan bandar besar tak tersentuh. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Rizal Marito mengakui tengah memburu para bandar. Barang bukti yang diamankan selama operasi didelar yakni uang tunai Rp21 juta, 32 handphone, 42 set kartu, 120 lembar kopelan judi togel, 2 kalkulator, hingga 28 unit sepeda motor. Para tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: