asn

Kolaborasi Atasi Masalah Perumahan Di Lampung

Kolaborasi Atasi Masalah Perumahan Di Lampung

BANDAR LAMPUNG : Urusan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Lampung sangat krusial dan rumit. Masalah hunian layak, degradasi lahan, buruknya sanitasi, rendahnya kesadaran warga, persampahan, kawasan kumuh, kesenjangan sosial, buruknya akses air bersih hingga ragam penyakit yang muncul, merupakan isu strategis. Hal ini mengemuka dalam rakor dua Pokja dan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Lampung, di Hotel Horison, Bandar Lampung, Senin (1/11) Dibutuhkan komitmen kuat dan sinergisitas multi pihak untuk menuntaskan masalah perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Lampung. "Konsep Pentahelix harus mampu dilaksanakan dengan baik. Tepiskan egosentris kelembagaan. Mengatasi masalah perumahan dan kawasan permukiman dibutuhkan kerja bersama," ujar Kepala Bidang Perumahaan Dinas PKPCK Lampung August Riko. Pokja dan Forum PKP ini terdiri Bappeda, DPRD, Dinas PKPCK, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bappeda dan Perkim kabupaten/kota. Termasuk pula, kalangan akademisi, pelaku usaha, dan komunitas. Dukungan penuntasan masalah perumahaan dan kawasan permukiman juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Joko Santoso. "Kami berkomitmen baik melalui kebijakan anggaran dan legislasi untuk mengatasi masalah perumahan," sambung Joko. Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung Uki Basuki menyatakan kondisi air bersih yang dikonsumsi warga sangat buruk. Sebanyak 7 dari 10 rumah, mengonsumsi air bersih terkontaminasi bakteri ecoli. "Jumlah konsumsi air bersih tidak aman oleh warga mencapai 82 persen. Dengan jumlah terbesar 31,1 persen berasal dari air isi ulang yang tidak dimasak," paparnya. Kondisi ini menyebabkan anjloknya derajat kesehatan warga. Seharusnya daerah sehat selalu memperhatikan kesehatan warga. Dimulai dari konsumsi 1.000 hari pertama kehidupan oleh ibu dan anak, dimulai sejak terjadi pembuahan hingga anak balita. Akibatnya banyak anak mengalami stunting. Belum lagi perumahan kumuh tak layak huni, menjadi pemicu tingginya angka penderita TBC. Masalah perumahan dan kawasan permukiman di wilayah pedesaan seharusnya bisa pula dituntaskan oleh pihak desa. Sayang, selama ini kepala desa belum banyak memikirkan pengenatasan masalah sanitasi dan wilayah kumuh. (Tim Liputan Radar Lampung TV Melaporkan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: