Kejaksaan Tinggi Lampung, Lambat Tangani Oknum
Radartvnews.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinu, Rabu siang (27/10/2021) mengatakan Jaksa A-T atau Anton masih dalam pengawasan internal Kejaksaan Tinggi Lampung. Kendati sudah meminta keterangan Jaksa A-T hasil pemeriksaan masih tarik ulur. Namun jika nanti hasil pemeriksaan anggotanya terbukti bersalah, Kejaksaan Tinggi Lampung akan memberikan sanksi. Diketahui Jurnalis Suara.com, Ahmad Amri diduga mengalami intimidasi dan diancam UU Informasi dan Transaksi Elektronik oleh oknum jaksa berinisial A-T saat akan mengkonfirmasi dugaan menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging. Intimidasi dialami Ahmad Amri terjadi di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Jum'at 22 Oktober 2021 kemarin. (ldm/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: