BPBD Dipecah, Lahir Dinas Pemadam

BPBD Dipecah, Lahir Dinas Pemadam

Radartvnews.com- Dalam penyampaian Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengajukan pembentukan dinas baru  yakni Dinas Pemadam Kebakaran kepada DPRD Kota Bandar Lampung. Menurut Eva, pembentukan dinas baru itu menindaklanjuti  Permendagri Nomor 16 tahun 2020 yang mengatur tentang pembentukan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan di tingkat pemerintah daerah mulai dari Provinsi/Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Walikota mengatakan pembentukan dinas pemadam kebakaran tidak lepas untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan juga melindungi masyarkat dari bahaya kebakaran. Walikota berharap dengan adanya dinas pemadam kebakaran pelayanan terhadap masyrakat semakin baik. Walikota juga berharap DPRD kota Bandar Lampung segera mengesahkan penambahan organisasi perangkat daerah tersebut yang semula berjumlah 23 dinas menjadi 24 dinas. (sah/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: