Kasus Suap Aziz Syamsuddin: KPK Garap Pegawai BUMN Hingga Sekwan

Kasus Suap Aziz Syamsuddin: KPK Garap Pegawai BUMN Hingga Sekwan

Radartvnews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah yang menjerat  Azis Syamsuddin. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Gelar Perkara, Lantai 3 Gedung Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang dimulai Jumat pagi (8/10/2021). Juru Bicara  KPK RI, Ali Fikri menjelaskan  tiga saksi diketahui bernama Syamsi Romli, yang merupakan Seketaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah , Neta Emilias-pegawai BUMN, dan Fajar Arafadi-Staf Bank Mandiri Cabang Bandar Jaya. Dari hasil pantauan Radar Lampung TV di lokasi pemeriksaan,  saksi Syamsi Romli bergegas lalu berlari meninggalkan awak media usai keluar dari ruang pemeriksaan sehingga tidak dapat dimintai keterangan terkait kesaksiannya. Hingga Jumat petang (8/10/2021), sejumlah pemeriksa masih berada di ruangan, namun sejumlah saksi sudah meninggal kanlokasi dan enggan memberikan komentar kepada awak media.(rmd/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: