PJ Bupati Tubabar dan Pringsewu Akan Segera Dilantik, Siapakah Gerangan?
radartvnews.com - Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi persiapan Pelantikan Pj. Bupati Tulangbawang Barat dan Pj. Bupati Pringsewu Selasa (8/11/2016) di ruang rapat Biro Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung. Pelantikan untuk Pj. Tulangbawang Barat rencananya dilaksanakan pada, Senin, 14 November 2016 dan Pelantikan Pj. Bupati Pringsewu akan dilaksanakan Rabu, 23 Nopember 2016 di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Otonomi Daerah Chandri usai memimpin rapat dimaksud. Rapat dihadiri pula Kepala Biro Umum Setda Provinsi Lampung, BKD Provinsi Lampung, Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung, Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Badan Pol PP Provinsi Lampung. Rapat koordinasi persiapan pelantikan Pj. Bupati Tubabar dan Pj. Bupati Pringsewu selain membahas persiapan pelaksanaan pelantikan, juga menyiapkan memori serah terima jabatan yang diserahkan dari Bupati Tulangbawang Barat kepada Penjabat Bupati Tulangbawang Barat, juga penyerahan memori serah terima jabatan dari Bupati Pringsewu kepada Pj. Bupati Pringsewu sekaligus menyiapkan memori serah terima Ketua Tim Penggerak PKK. Pemerintah Provinsi akan memfasilitasi kelengkapan dan atribut yang akan digunakan di tempat Pelantikan. Selanjutnya Kabag Humas juga menyampaikan bahwa pelantikan yang jam nya akan disesuaikan dengan agenda Bapak Gubernur, akan mengundang Pejabat dari seluruh Kabupaten/Kota seperti Seluruh Bupati/Wali Kota dari 15 Kabupaten/Kota, Pimpinan DPR Kab. Tulang bawang Barat dan Pringsewu, Forkopimda Tubabar dan Pringsewu, Sekda Tubabar dan Pringsewu, Asisten, Kepala SKPD Tubabar dan Pringsewu, Ketua KPU dan Anggota Tubabar dan Pringsewu, Kabag di Sekretariat Pemda Tubabar dan Pringsewu, Camat se -Tubabar dan Pringsewu, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, PKK, Dharmawanita Tubabar dan Pringsewu serta Keluarga PJ. Sementara itu dari Provinsi Lampung direncanakan akan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Fokopimda Plus, Wakil Ketua DPRD, Asisten, Kepala SKPD terkait, staf Ahli, Instansi Vertikal, Kepala BUMN dan BUMD, Perwakilan Perguruan Tinggi, Pihak Media, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua Organisasi wanita. (Rls/Min)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: