Buruh Serabutan Ditangkap Edarkan Sabu

Buruh Serabutan Ditangkap Edarkan Sabu

Radartvnews.com- Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara meringkus satu orang terduga bandar narkoba di Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara. Terduga Ronijah alias Pep, warga Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara hanya dapat tertunduk lesu saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan Satres Narkoba Polres Lampung Utara. Tersangka yang bekerja sebagai buruh serabutan ini tertangkap tangan saat mengedarkan sabu-sabu. Tersangka yang merupakan hanya tamatan Sekolah Menengah Pertama ini sudah sejak lama menjadi incaran petugas. Polisi menyita sebelas bungkus kecil sabu-sabu siap edar sebagai barang bukti. Saat diperiksa petugas, tersangka berdalih hanya sebagai pemakai bukan pengedar. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika dengan  ancaman paling singkat lima tahun penjara.(ssd/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: