ASN Disporapar Terlibat SK Bodong
Radartvnews.com- Kasus Surat Keputusan atau SK bodong sejumlah tenaga honorer di Pemerintah Kota Metro memasuki babak baru. Polisi telah meningkatkan proses ke tahap penyidikan terkait pemalsuan 24 SK tenaga honorer. Satreskrim Polres Metro menemukan dugaan gratifikasi terkait pemalsuan dokumen SK pengangkatan tenaga kontrak. Dugaan tersebut didasarkan pada pemeriksaan tersangka berinisial DS yang diamankan pada 9 September 2021 lalu. Polisi juga menemukan fakta keterlibatan oknum ASN di Disporapar berinsial RS yang menerima fee dari pembayaran yang disetor tenaga kontrak/honorer. Hasil pengembangan uang yang diterima DS sebesar 546 juta rupiah, sementara RS disebut menerima sebesar sejumlah 197 juta rupiah.(ywd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: