Ikrar Empat Napi Terorisme: ’’Kami Lepas ISIS, Kami Setia NKRI’’
Radartvnews.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Bandar Lampung melaksanakan ikrar setia NKRI yang dilakukan empat narapidana terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah. Dari keempat narapidana yang melakukan ikrar, satu diantaranya adalah narapidana Kelas II A Metro. Keempat nya ialah Septo Hadi bin Zaenudin, Yudhistira bin Ahmad Rifai, M. Rifki Montazeri bin Abdul Gofur, dan Indra Utama bin Rohadi Amin. Dalam ikrar mereka berjanji melepas Baiat terhadap pemimpin Amir ISIS, yaitu Abu Bakar al-Baghdadi, maupun yang menggantikanya yaitu Ibrahim al-Hasyimi al-Quraishi dan/atau pemimpin Amir Organisasi Jihadis Radikal. Mereka juga berjanji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah Persatuan Indonesia. PLT Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso mengatakan deklarasi hari ini merupakan komitmen bersama dalam membantu program pemerintah untuk mengembalikan para narapidana yang tidak setia untuk kembali ke NKRI. Setelah melakukan pengamatan kepada napiter, mereka merupakan pamong dan memiliki tugas untuk menyakinkan teman-temannya yang tidak setia kepada NKRI untuk kembali kepada NKRI. Sementara salah satu napiter, Yudhistira bin Ahmad Rifai mengatakan dirinya menerima hukuman 4 tahun usai di baiat selama 8 bulan, namun belum melakukan apa-apa. Dirinya kembali untuk berikrar hari ini karena kesadaran dan dorongan keluarga. Atas ikrar ini, Kementerian Hukum dan HAM RI berharap agar kegiatan ini dapat membawa masyarakat yang terpapar radikalisme dapat kembali mencintai NKRI.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: