Tak Kunjung P-21, Penganiayaan Nakes Jalan Ditempat
Radartvnews.com- Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih menunggu instruksi dari pihak kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara penganiayaan tenaga kesehatan Puskesmas Kedaton yang terjadi pada Juli 2021 lalu. Ditemui Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana menjelaskan bahwa berkas telah dikirimkan ke kejaksaan untuk diteliti. Penyidik masih menunggu untuk proses P-21 dalam kasus ini. Untuk ketiga tersangka sebelumnya sudah dilakukan proses penangguhan penahanan sehingga untuk saat ini ketiganya juga masih di luar dan tidak ditahan. Sementara Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Erik Yudistira dikonfirmasi menyatakan untuk saat ini berkas perkara masih dalam proses penelitian oleh jaksa.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: