Akses Warga Ditembok, Jalan Tutup Wajib Beli Rp 29 Juta

Akses Warga Ditembok,  Jalan Tutup Wajib Beli Rp 29 Juta

Radartvnews.com- Polemik penutupan akses jalan warga kerap terjadi diberbagai wilayah. Penyebabnya bervariasi, mulai dari konflik bertetangga hingga dalih kepemilikan. Kali ini akses jalan warga di Gang Mataram 3, Labuhan Ratu Raya, Rajabasa, Bandar Lampung yang menghubungkan dengan Gang Rukun 4 ditutup tembok pemilik tanah yang diketahui bernama Bambang. Dari pantauan di lokasi, tembok setinggi kurang lebih 3 meter ini telah menutup akses jalan warga sejak minggu lalu. Akibatnya, warga yang ingin melintas terpaksa memutar arah cukup jauh. Selain itu, warga yang berada di sekitar jalan bingung karena tidak ada lagi saluran pembuangan air. Warga takut akan terjadi genangan air yang tinggi mengingat tanah lokasi yang ditutup memiliki kontur tanah menurun. Dari keterangan warga, sudah ada pertemuan dengan pemilik tanah dan RT sebelum adanya penutupan, namun sang pemilik tanah tetap tidak peduli dan meminta warga untuk membeli tanahnya jika ingin dibuat saluran air dengan harga 29 juta rupiah. Warga berharap pemerintah Kota Bandar Lampung bisa memberikan fasilitas mediasi atas polemik ini karena warga hanya meminta untuk diberikan saluran air.(rmd/san)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: