Limbah Kepung Teluk Lampung, Tarik Ulur Penanganan Disorot
Radartvnews.com- Komisi II DPRD Lampung menyoroti keseriusan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung terkait penyelidikan pencemaran Teluk Lampung. Sejatinya, jika serius dan transparan, pengusutan cukong-cukong perusak laut dengan membuang limbah minyak dan aspal ke Pesisir Teluk Lampung akan mudah terungkap. Persoalannya, aroma tarik ulur kepentingan jauh lebih kental. Inilah yang disoroti DPRD Lampung. DPRD mengaku siap terjun langsung bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan dan Perikanan agar tuntas. Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Syahlan Syukur, mengatakan apabila dari hasil sampel yang diambil Kementrian Lingkungan Hidup dan Mabes Polri besama DLH Provinsi Lampung akan menjadi acuan DPRD untuk mengambil langkah konkrit atas peristiwa tercemarnya Pesisir Lampung saat ini. Pencemaran yang diduga mirip aspal di Pesisir Pantai Lampung tidak hanya ditemukan di Pesisir Pantai Tarahan Lampung Selatan, namun di sejumlah lokasi sampai pesisir Pantai Karang Mas Lampung Timur dan Pantai Bengkunat.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: