Proyek Gedung Perpustakaan Pemkab Way Kanan Digugat

Proyek Gedung Perpustakaan Pemkab Way Kanan Digugat

Radartvnews.com- Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Daerah di Kabupaten Way Kanan kini menjadi sorotan karena diduga bermasalah. Diketahui Pagu, anggaran untuk proyek ini mencapai Rp 9,9 miliar berasal dari anggaran APBD tahun 2021. Pengadilan Negeri Blambangan Umpu menerima pendaftaran perkara gugatan yang dilayangkan oleh PT Bintang Seribu Way Kanan pada Rabu kemarin. Disampaikan Andre Jevi Surya, humas PN Blambangan Umpu perkara gugatan dengan spesifikasi melawan hukum telah terdaftar melalui aplikasi e-court dengan Nomor 5/Pdt.G/2021/PN Bbu. Perkara gugatan PT Bintang Seribu Way Kanan yang telah selesai proses administrasi kini sedang dalam persiapan penetapan Majelis Hakim dan penetapan jadwal sidang. Sementara itu kuasa hukum PT Bintang Seribu Way Kanan, Fery Soneri yang dihubungi via telepon mengatakan PT Bintang Seribu Way Kanan menggugat empat pihak, yaitu pertama Kelompok Kerja Pemilihan Konstruksi III Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Kedua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Daerah, ketiga Pengguna Anggaran (PA) Paket Kerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah, dan PT Lematang Sukses Mandiri. Feri menambahkan kini pihaknya sedang menunggu proses persidangan pertama.(dtn/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: