Kos dan Warung Remang-Remang di Razia
Radartvnews.com- Polisi menggeledah sejumlah warga yang sedang asik berpesta minuman keras jenis tuak, di wilayah hukum Polsek Tanjung Senang. Polisi melakukan pemeriksaan identitas diri serta dokumen surat kendaraannya. Polisi juga memeriksa rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi mesum, serta tempat penampungan kendaraan bodong atau tidak dilengkapi surat dokumen resmi. Polisi menemukan dua unit kendaran roda empat jenis pick-up, serta sepeda motor diduga hasil kejahatan. Kendaraan tanpa dokumen dibawa petugas ke kantor Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap belasan remaja yang diduga hendak melakukan balapan liar. Aksi razia jajaran Polsek Tanjung Senang dilakukan untuk mencegah tejadinya gangguan Kamtibmas ditengah masa penerapan kebijakan PPKM Kota Bandar Lampung. Selain itu, razia juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.(ldm/
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: