Kunjungan Jokowi Ke Lampung Jangan Hambat Kerja Jurnalistik
Radartvnews.com- Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho mengatakan, kebijakan istana negara terkait peliputan kunjungan kerja ke Lampung dari satu pintu, yaitu dari Biro Kepresidenan mempertimbangkan pandemi Covid-19 di Lampung. Dimana pemerintah lewat berbagai medium selalu menyampaikan kepada publik agar patuh kepada protokol kesehatan Covid-19. Akan tetapi kebijakan ini mesti memperhatikan kerja-kerja jurnalistik. Istana negara mesti dapat menjamin jurnalis bisa memperoleh dokumentasi terkait kunjungan presiden. Salah satu fungsi keberadaan pers adalah menjaga hak-hak publik terpenuhi, diantaranya hak atas informasi. Hak atas informasi harus digaransi oleh negara, sehingga pers dapat meyampaikan seputar kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Lampung yang dijadwalkan pada Kamis (2/9) besok. Hendry juga menambahkan, sederhananya pandemi Covid-19 ini jangan menekan kebebasan pers, dan jangan menghambat kerja-kerja jurnalistik, sebab pers menjamin dan memastikan hak-hak publik.(ldm/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: