Hukum Tak Kenal Jelata Dua Pemerkosa ODGJ Kabur
Radartvnews.com-Kasus pemerkosaan perempuan orang dengan gangguan jiwa di Tugu Durian Kota Bandar Lampung pertengahan Juni lalu jalan ditempat. Berjalan dua bulan, pihak kepolisan belum bisa mengungkap kedua identitas pelaku, hal tersebut menjadi sorotan anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari saat diskusi yang di gelar oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Kamis (26/8/2021) siang. Dalam penjelasannya Taufik Basari mengatakan, dalam kasusnya negara dinilai tidak hadir, bahkan terkesan diam, padahal jelas orang dengan gangguan jiwa butuh perlindungan pemerintah daerah dan soal penegakan hukum butuh perlindungan pihak kepolisian. Dinas Sosial dinilai tidak aktif, untuk mencari tahu kondisi korban, memberikan perawatan dan pendampingan hukum. Dalam kekerasan seksual , korban dinilai mengalami trauma jangan sampai menjadi korban kedua kalinya, atas dasar itu pendampingan hukum perlu dilakukan. Sementara Wakapolresta Kota Bandar Lampung, membantah bahwa selama ini pihak kepolisian tidak menangani kasus ini, menurutnya semenjak video ini viral, 25 Juni 2021 lalu Polresta telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan, namun dikarenakan sulitnya mendapatkan infromasi, pihak kepolisian hanya melakukan evaluasi dari rekaman CCTV, kedua orang terduga pelaku, saat ini sedang dalam pencarian dikarenakan sudah melarikan diri. Berdasarkan evaluasi rekaman , keduanya terjarat pidana Pasal 281 KUHP tentang Asusila dan 286 KUHP tentang Bersetubuh Dengan Perempuan yang Bukan Isterinya dan Tidak Berdaya atau Pingsan dengan hukuman 9 tahun penjara. Untuk ketahui, kasus ini viral saat video pemerkosaan ODGJ tersebar di dunia maya 25 Juni lalu , belakangan diketahui pemerkosaan terjadi 11 Juni, dalam rekaman video, nampak jelas dua orang pemuda mendatangi korban yang berinisial NP memberikan sebatang rokok, dan selanjutnya terjadi aksi bejat ini.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: