Dua Pemerkosa IRT Ditangkap Satu Buron

Dua Pemerkosa IRT Ditangkap Satu Buron

Radartvnews.com-Dua dari tiga pelaku pemerkosaan, terhadap seorang ibu rumah tangga, diamankan jajaran Polsek Sekampung, Lampung Timur. Kasus asusila sudah 7 kali terjadi dalam kurun satu bulan terakhir, di Lampung Timur. Dua pelaku berinisial, WA dan rekanya RK, diamankan petugas  atas laporan suami korban. Dari hasil  gelar perkara oleh Satuan PPA Reskrim Lampung Timur.  Pelaku WA bersama dua rekanya  RK, dan MP secara bergantian meruda paksa korban, pada 2 Agustus silam. Petugas masih memburu MP karena melarikan diri. Tersangka  WA membantah melakukan pemerkosaan, dan berdalih peristiwa itu sudah sering terjadi. Kedua pelaku di jerat dengan Pasal  285 KUHP dengan ancaman lebih dari 5 tahun kurungan penjara.(syd/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: