Mobilitas Masyarakat Turun 50 Persen
Radartvnews.com- Penyekatan mobilitas warga di Kota Bandar Lampung sejak 6 Agustus hingga 24 Agustus 2021 mobilitas warga turun 55 persen. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi Polresta Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, untuk kedepan pihaknya menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan PPKM. Diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan PPKM level 4 diperpanjang hingga 30 Agutus mendatang. Kota Bandar Lampung hingga 23 Agustus masih menyandang status zona merah dan berada di level 4 penyebaran Covid-19. Masyarakat diimbau terus mematuhi kebijakan yang diterapkan guna menekan penyebaran Covid-19 kembali meluas.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: