Dua Pekan Ciduk 17 Bandit Kambuhan

Dua Pekan Ciduk 17 Bandit Kambuhan

Radartvnews.com- Dalam kurun waktu dua pekan jajaran Polres Lampung Utara menangkap tujuh belas tersangka yang terlibat dalam dua belas kasus berbeda. Para tersangka merupakan pelaku kejahatan kambuhan, dua diantaranya berstatus residivis. Dua belas kasus yang diungkap diantaranya pencurian sepeda motor, begal atau pencurian dengan kekerasan, pencurian hewan ternak, perjudian, hingga kepemilikan senjata api rakitan. Dua tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Polisi juga mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor, sepucuk senjata api rakitan, tiga senjata tajam, dan sejumlah uang tunai. Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengaku jajaran akan terus melakukan pengungkapan kasus guna menciptakan keamanan di Lampung Utara. Para tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres Lampung Utara dan dijerat dengan sejumlah pasal sesuai dengan kasus kejahatan.(sas/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: