Dikejar Polisi, Bandar Sabu Begal Petani

Dikejar Polisi, Bandar Sabu Begal Petani

Radartvnews.com- A-N, pengedar sabu-sabu di wilayah hukum Lampung Timur akhirnya tersungkur setelah timah panas petugas menembus lutut kaki. Pelaku sempat lolos saat dilakukan penggerebekan di Desa Mekarsari, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur. Saat tiba di area perkebunan di Desa Negeri Tua, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, pelaku bertemu Yono sedang membersihkan rumput di ladang. Pelaku sempat menodongkan senjata jenis golok ke leher korban, lalu berusaha membawa kabur sepeda motor korban. Namun sayang petugas kembali memergoki pelaku dan langsung memberikan tindakan tegas terukur. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis yakni 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,  serta Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.(din/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: