Pria Tua Ditangkap Nyabu di Register 44 HTI

Pria Tua Ditangkap Nyabu di Register 44 HTI

Radartvnews.com- Yakub (53), warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir tak berdaya saat digelandang polisi ke ruang penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan, Kamis (12/8). Kaur BIN OPS (KBO) Reserse Narkoba Polres Way Kanan Ipda Rossi Platini mengatakan, tersangka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Register 44 Hutan Tanaman Industri (HTI) Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/8) sekira pukul pukul 01.00 WIB di Register 44 HTI. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan belasan bungkus plastik klip kecil. Delapan diantaranya berisikan kristal putih, diduga sabu dengan berat 1,77 gram. Petugas juga mengamankan alat hisap atau bong. Tersangka mengaku barang haram tersebut milik anaknya berinisial MR yang telah lebih dulu diamankan petugas. Atas pebuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara paling singkat empat tahun.(dtn/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: