Buru Penimbun Obat Covid-19, Apotek Didata
Radartvnews.com - Menghilangnya sejumlah obat dan multivitamin bagi pasien Covid-19 di Kota Bandarlampung sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 menjadi teka-teki di masyarakat. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana menjelaskan, unit tindak pidana terpadu Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung turut menangani masalah kelangkaan obat dan multivitamin bagi pasien Covid-19. Dengan pendataan terhadap sejumlah apotek yang biasanya menyediakan obat-obatan dan multivitamin dimulai dari tahapan penyaluran, penyediaan hingga penjualan obat-obatan dan multivitamin ke masyarakat. Terkait adanya indikasi penimbunan obat-obatan oleh oknum, mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah ini mengatakan, saat ini tim masih melakukan pemetaan terhadap ketersediaan obat dan multivitamin yang masih ada saat ini. Masyarakat yang mengetahui penimbunan obat diminta melaporkan ke pihak kepolisian.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: