asn

Fraksi Gabungan Berikan 4 Catatan untuk Pemkab Lampung Selatan

Fraksi Gabungan Berikan 4 Catatan untuk Pemkab Lampung Selatan

Radartvnews.com - Berdasarkan penyampaian nota pengantar, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2020. Fraksi Gabungan Nasdem-Hanura-Perindo, DPRD Lampung Selatan memberikan 4 catatan pada pandangan umumnya. Hal ini disampaikan juru bicara fraksi gabungan DPRD Lampung Selatan, Jasroni pada rapat Paripurna penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2020 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua II, Agus Sutanto dan Wakil Ketua III, Waris Basuki di gedung DPRD setempat. Pertama, fraksi gabungan Nasdem-Hanura-Perindo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, pemerintah terus bekerja keras dalam melaksanakan pembangunan khususnya pada tahun anggaran 2020 yang telah dilaksanakan. Kedua, fraksi gabungan Nasdem-Hanura-Perindo di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap pelaksanaan kebijakan recofusing anggaran agar dapat lebih mempertimbangkan azas kemanfaatan, selanjutnya recofusing anggaran juga agar dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan serta dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, fraksi gabungan Nasdem-Hanura-Perindo mengharapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk kepada stakeholder dan masyarakat. Jika pelaksanaan tanpa pengawasan yang ketat dapat berakibat pada kesalahan atau penyelewengan dalam laporan keuangan dan memastikan tidak terjadi silpa dikarenakan kegiatan tidak terlaksana. Kemudian yang keempat, fraksi gabungan Nasdem-Hanura-Perindo meminta pemerintah untuk meningkatkan anggaran pembangunan yang dapat berdampak pada pencegahan wabah Covid-19 dan menekankan terlaksananya protokol kesehatan.(mai/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: