Perayaan Idul Adha, Lampung Tunggu Kemenag dan MUI

Perayaan Idul Adha, Lampung Tunggu Kemenag dan MUI

Radartvnews.com - Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Pemerintah Provinsi Lampung mulai melakukan pembahasan salah satunya terkait pelaksanaan ibadah salat Idul Adha dan juga pemotongan hewan qurban mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Karenanya, perlu dilakukan koordinasi dan sosialisasi terkait Hari Raya Idul Adha. Seperti diketahui, Kementerian Agama Republik Indonesia juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan ibadah serta aktivitas lainnya pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Dalam surat edaran, daerah berstatus zona merah dan  orange ditiadakan untuk salat di masjid dan lapangan terbuka. Sementara zona kuning dan hijau diperbolehkan, namun dibatasi dan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Lampung serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung dalam menyambut Hari Raya Idul Adha. Dalam surat edaran Kemenag juga dijelaskan, bila pelaksanaan pemotongan hewan kurban dan pendistribusian harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak agar tidak terjadinya kerumunan pada saat pendistribusian.(lds/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: