Diduga Penyuplai Begal, Pabrik Senjata Api Digerebek
Radartvnews.com – Subdit II kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Lampung mengamankan satu pelaku pembuatan senjata api rakitan. Terungkapnya home industry senjata rakitan ini berawal dari tim Resmob Polda Lampung mendapat laporan dari masyarakat mengenai pembuatan senjata api rakitan di kediaman tersangka Ismail di Desa Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (27/6). Tim langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Alhasil, petugas mendapatkan tersangka Ismail sedang membuat senjata api. Polisi mengamankan dua unit senjata api rakitan yang sudah jadi dan siap untuk diperjual belikan. Tersangka tidak setiap hari memproduksi senjata api, melainkan tergantung jika ada orang yang memesan. Satu senjata api dijual seharaga Rp2 juta berikut beberapa butir peluru. Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, sebelum penggerebekan bengkel senjata api di Lampung Timur, Polda jajaran juga mengamankan 183 di Mesuji dan sudah dimusnahkan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Selain mengamankan dua unit senjata api, polisi mengamankan lima butir amunisi caliber 38, tiga butir caliber 99 mm ,satu set genenra, satu set las listrik dan sejumlah alat pendukung pembuat senjata api rakitan.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: