Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Wabup Lampung Tengah
Radartvnews.com – Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya telah melakukan permintaan maaf kepada masyarakat melalui video yang dibagikan ke beberapa media. Namun, permintaan maaf tidak akan mempengaruhi penyelidikan yang dilakukan oleh Subbid Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung. Polisi juga menjadwalkan pemanggilan pelapor serta terlapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus video joged dangdut Bupati Lampung Tengah di Desa Lempuyang yang viral. “Kami menerima laporan pada hari Minggu, 27 Juni 2021, dari laporan masyarakat tersebut, tentunya kami akan melakukan penyelidikan atau pendalaman informasi,” ujar Kombes Zahwano Pandra Arsyad selaku Kabidhumas Polda Lampung. Sebelumnya, joged dangdut Wakil Bupati Lampung Tengah dilaporkan oleh warga ke Polda Lampung karena dianggap melanggar protokol kesehatan.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: