MUI Himbau Penyembelihan Qurban Harus Sesuai Syariat Islam
radartvnews.com – Idul Adha merupakan hari raya haji yang setiap tahunnya diwajibkan bagi umat muslim untuk berqurban, oleh karena itu majelis ulama islam (MUI) Kota Bandar Lampung bekerjasama dengan berbagai pihak, mulai melakukan pengecekan termaksud memberikan himbauan kepada seluruh jagal agar melakukan penyembelihan hewan qurban sesuai syariat Islam, hal ini disampaikan langsung ketua umum MUI Kota Bandar Lampung Suryani M.Nur. Dalam hal ini Suryani menambahkan bahwa syarat utama untuk menyembelih hewan qurban yakni laki-laki muslim (baliq), sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis dalam menyembelih, selain itu pisau yang digunakan harus tajam, cukup panjang, bersih dan tidak berkarat. Menurutnya meski ditahun ini MUI belum memberikan surat edaran secara resmi namun ditahun yang akan datang MUI Kota Bandar Lampung dipastikan surat edaran penyembelihan hewan akan terealisasikan.(ayu/liz/bowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: