Kecamatan Wayhalim Lakukan Perekaman Hingga Malam Hari
radartvnews.com – Jelang deadline perekaman e-ktp 30 September mendatang berbagai macam acara di lakukan pemerintah kota Bandar Lampung untuk menekan angka wajib KTP, salah satunya melakukan perekaman hingga larut malam. Salah satu kecamatan yang menerapkan perekaman data hingga larut malam yakni Kecamatan Wayhalim Bandar Lampung, di tempat ini sedikitnya terdapat seratus lima puluh masyarakat kota yang melakukan perekaman di setiap harinya. Camat Wayhalim Husna mengatakan jika masyarakat yang ingin membuat e-ktp di wajibkan untuk mengambil nomer urut perekaman selanjut nya perekaman di lakukan satu atau dua hari setelah mendapatakan nomer ini. Lebih jauh husna mengatakan dalam sepekan terakhir pihak nya telah melakukakn perekaman hampir seribu orang.(ndri/jef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: