Sah, Tiga Raperda Disetujui Jadi Perda

Sah, Tiga Raperda Disetujui Jadi Perda

Radartvnews.com – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) disetujui untuk ditingkatkan menjadi peraturan daerah (Perda). Persetujuan ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Kamis (24/6). Ketiga Perda ini terdiri dari perda perumahan,pemukiman dan kawasan kumuh, perda tertib administrasi kependudukan serta perda ketertiban umum. Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengapresiasi dan berterimakasih atas peran anggota DPRD setempat yang telah melakukan kajian, sehingga ketiga raperda ini dapat ditingkatkan menjadi perda. Setelah laporan disahkan menjadi perda, selanjutnya diserahkan ke Provinsi Lampung guna mendapatkan nomor registrasi sehingga nantinya langsung dapat diimplementasikan kepada masyarakat Lampung Utara.(ssd/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: