Mantan Napi Boleh Jadi Calon Kades di Lampung Utara

Mantan Napi Boleh Jadi Calon Kades di Lampung Utara

Radartvnews.com- Jelang Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Lampung Utara, Satuan Intelkam Polres setempat memberikan syarat dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. AKP Dyvia Ardianto, Kasat Intelkam Polres Lampung Utara mengatakan bahwa syarat yang dimaksud sesuai dengan Peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan SKCK. Namun ada syarat khusus dalam penerbitan tersebut bagi para calon Kades yang pernah terhukum atau mantan narapidana. Mereka wajib melampirkan surat bebas. AKP Dyvia Ardianto menambahkan bagi para calon Kades yang mantan narapidana tidak akan gugur syarat dalam pencalonan.(sas/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: