Presiden-Kapolri Perintah Berantas, Preman Malah Rusak Rumah Warga

Presiden-Kapolri Perintah Berantas, Preman Malah Rusak Rumah Warga

Radartvnews.com- Rumah tempat tinggal sekaligus warung milik Hadi Supeno (59) di Jalan ir Sutami Way gubak, Sukabumi,  Bandarlampung dihancurkan sejumlah orang tak dikenal Kamis lalu (17/6). Korban menceritakan saat kejadian diketahui tempat tinggalnya di datangi sekitar 9 pemuda yang meminta ia bersama keluarga meninggalkan rumah yang baru satu tahun di tempati. Namun saat diminta terkait surat perintah para pemuda tersebut lantas menghancurkan rumah yang bangun menggunakan dinding bambu ini. Hadi Supeno menceritakan, sebelum kejadian pengerusakan dirinya sempat didatangi beberapa orang yang menawari uang dari Rp1 hingga Rp10 juta untuk meninggalkan rumah ini yang merupakan milik pemerintah. Hadi Supeno mengklaim, sudah mengantongi izin dari  RT dan Lurah di diwilayahnya untuk membuat warung. Namun beberapa kali datang pun ia hanya meminta kepada pemuda tersebut,  untuk menunjukkan surat apabila memang perwakilan dari pemerintah. Atas kejadian ini dirinya sudah melaporkan ke  pihak Kepolisian Daerah Lampung. Setelah sebelumnya sempat berkonsultasi dengan pihak kepolisian Sektor Sukarame yang mengakui tak bisa meneruskan laporan pengerusakan tersebut .(rmd/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: