Belum Nikmati Hasil, Pelaku Curanmor Dipelor

Belum Nikmati Hasil, Pelaku Curanmor Dipelor

Radartvnews.com - Belum menikmati hasil curiannya, FR, pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor, Sabtu (19/6) dibekuk Satuan Reskrim Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Pelaku merupakan warga Melinting, Lampung Timur ini terpaksa diberikan tindakan tegas dilutut kaki kiri, lantaran melawan saat hendak diamankan. FR bersama rekannya yang masih dalam pengejaran petugas, mencuri satu unit sepeda motor di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Selasa (15/6). Petugas juga mengamankan sepeda motor milik korban dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Atas perbuatannya, pelaku kini meringkuk di dalam sel tahanan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(din/san)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: