Aniaya Kekasih, Oknum PNS Provinsi Lampung Mulai Diadili
![Aniaya Kekasih, Oknum PNS Provinsi Lampung Mulai Diadili](https://radartv.disway.id/uploads/vlcsnap-2016-09-09-16h44m25s685.jpg)
radartvnews.com – M.Nuruddin Aditama Putra PNS Biro Keuangan Provinsi Lampung ini hanya dapat menundukkan wajahnya saat jaksa penuntut umum Venny Prihandini membacakan surat dakwaan di depan majelis hakim dan terdakwa. Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa menuduh warga danau maninjau Surabaya Kedaton Bandar Lampung ini telah menganiaya korban Ratih Ariyantika yang merupakan kekasihnya yang sudah dikenal sejak sebelas tahun yang lalu. Jaksa menjelaskan peristiwa terjadi pada 16 Maret 2016 sekira pukul setengah lima sore, saat itu korban Ratih bersama dengan temannya yang bernama Mely pulang dari makan sore yang berada di daerah Pahoman Bandar Lampung. Saat melewati SD Teladan Pahoman tiba-tiba korban melihat terdakwa sedang duduk di warung makan sambil menelpon, sehingga Ratih pun mendekati terdakwa. Melihat kedatangan Ratih tiba-tiba terdakwa marah-marah kepada korban karena tidak memberitahu terdakwa terlebih dahulu dan mengusir Ratih untuk pergi, namun Ratih tidak beranjak pergi dari lokasi sehinga terjadi cek cok mulut dan berujung pemukulan terhadap korban Ratih. Akibatnya korban mengalami memar di bagian muka dan kepala akibat dipukul dengan tangan terdakwa. Majelis hakim yang diketuai Ahkmad Lakoni menunda sidang pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(leo/jef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: