asn

Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Ditunda

Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Ditunda

Radartvnews.com - Penyesuaian tarif Jalur Tol Trans Sumatera Bakauheni-Terbanggi Besar oleh PT Hutama Karya ditunda. Penundaan ini lantaran sejumlah fasilitas terutama jalur tol masih dalam perbaikan dan peningkatan standar pelayanan minimal. Branch Manager PT Hutama Karya Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito menjelaskan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, di mana evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi namun khusus Provinsi Lampung, penyesuaian tarif bertujuan untuk pengembalian dana investasi, pengembangan jalan tol perbaikan dan menciptakan perekonomian yang baik. Namun untuk saat ini belum diterapkan, dikarenakan saat ini ruas Tol Bakter dalam tahapan pemenuhan standar pelayanan minimal memastikan bahwa nantinya penyesuaian tarif diikuti dengan peningkatan SPM dan fasilitas sesuai standar dan monitor dari Kementerian PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator. Ditambahkannya, keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ini dikeluarkan pada 9 Juni 2021 dan akan aktif dan mulai diberlakukan 14 hari setelah tanggal ditetapkan yaitu 23 Juni 2021. (rmd/san)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: