Kepala Daerah Harus Netral dan Jalankan Janji
Radartvnews.com- Pemenang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 melakukan sosialisasi bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait pemahaman pengisian jabatan pimpinan tinggi di instansi pemerintahan kabupaten/kota,Kamis (3/6). Hadir langsung dalam kegiatan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof Agus Pramusinto serta beberapa kepala daerah kabupaten/kota Provinsi Lampung seperti Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Bupati Pesawaran Dendy Ramadhona dan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pembinaan ASN diselenggarakan berdasarkan sistem merit, yaitu kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja serta kebutuhan instansi daerah secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, agama dan lainnya. Sosialisasi untuk mengarahkan pemenang Pilkada bekerja sesuai dengan janji kampanye dan menjaga sikap netralitas ASN dalam menjalankan tugas. Agus Pramusinto mengatakan bahwa sifat yang harus dimiliki oleh setiap pegawai negeri yakni tidak memihak kepada siapapun. Kepala daerah juga diharapkan tidak melanggar peraturan serta tidak memiliki politik balas budi maupun balas dendam.(ang/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: