Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran
Radartvnews.com- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Metro mengusulkan 383 narapidana mendapatkan remisi khusus hari raya idul fitri 1442 hijriah. Narapidana yang bisa diusulkan merupakan warga binaan yang berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. narapidana yang di usulkan didominasi tindak pidana umum. Jumlah usulan remisi bagi napi kriminal umum berjumlah 299 orang, sementara sisanya diusulkan bagi kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 84 orang. Tahun ini, empat napiter atau narapidana terorisme tak masuk usulan pemotongan masa tahanan karena harus mengucapkan ikrar setia NKRI.(yok/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: