Amankan Aset di OKU, PT KAI Tanjung Karang Sertifikasi Tanah
Radartvnews.com- PT KAI Drive IV Tanjung Karang mengandeng Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebagai langkah untuk pengamanan aset tanah kepemilikan aset PT KAI. PT KAI mengklaim, banyak tanah milik pt kai drive iv tanjung karang di kuasai oleh penduduk di wilayah Sumatra Selatan. Muh Saiful Alam Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjung Karang menjelaskan, dari data terdapat 700.000 meter persegi aset tanah PT KAI Divre IV Tanjungkarang perlu disertifikatkan. Luas ini pun mencakup wilayah tarahan Lampung Selatan, hingga tanjung rambang mendekati Prabu Mulih, Sumatera Selatan. “Kerjasama berupa penyertifikatan lahan yang berorientasi pada pengoptimalan fungsi asset berkaitan dengan berlangsungnya operasional transportasi masal kereta api untuk wilayah Divre IV Tanjungkarang,” ujar Saiful Alam. Kepala BPN Kabupaten OKU Abdulah Adrizal mengatakanterdapat dua aspek kunci dalam kerja sama, pendaftaran aset lahan milik PT KAI kepada BPN agar mendapatkan sertifikat. Hal ini untuk terhindar dari penguasaan oleh penduduk. Diketahui, hingga saat ini khusus untuk di wilayah Oku diketahui banyak aset KAI baik diketahui maupun tidak diketahui oleh penduduk.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: